PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menggelar rapat kerja bersama instansi terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Balangan tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Senin (27/5/2024) di ruang alat kelengkapan DPRD Balangan.
Sebelumnya, DPRD Balangan telah menerima Raperda pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.
# Baca Juga :Anggota Komisi II DPRD Balangan Hadiri Pembukaan Festival Budaya Meratus 2024
# Baca Juga :Saat Hadiri Pelantikan Pengurus LPTQ, Ketua DPRD Balangan Ingin Prestasi di MTQ Lebih Hebat Lagi
# Baca Juga :Ketua Komisi II DPRD Balangan Ikuti Jalan Sehat May Day 2024, Ini Nasehat Nur Fariani
# Baca Juga :Ketua DPRD Balangan Sampaikan Poin Strategis Dalam Penyusunan RPJPD 2025-2045
Raperda ini nantinya akan memperkuat keuangan PDAM untuk meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat Balangan dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pembangunan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum PDAM.
“Penyertaan modal ini diharapkan akan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas,” ujar Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari saat memimpin rapat.
Hafiz mengharapkan, penyertaan modal yang diatur dalam Raperda ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.
“Hal ini merupakan tanggapan penting dari pemerintah dengan adanya keluhan masyarakat terkait kurang lancarnya penyaluran air minum di daerah masing-masing,“ kata Hafiz. (Kalimantanlive.com/Kamil)
editor : TRI







