SERUYAN, Kalimantanlive.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC).
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
BACA JUGA: Layanan Kesehatan di Kabupaten Seruyan Diperluas, Masyarakat Bisa Akses BPJS Tanpa Biaya Tambahan
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman, mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat Seruyan kini dapat menikmati pelayanan kesehatan gratis, mulai dari pelayanan dasar di Puskesmas hingga perawatan di rumah sakit.
“Setiap penduduk Kabupaten Seruyan yang memiliki KTP Seruyan dapat memperoleh layanan kelas tiga di rumah sakit tanpa biaya tambahan atau harus memiliki kartu BPJS. DPRD sepenuhnya mendukung program ini,” ujar Arahman.
Arahman juga menambahkan harapannya agar pemerintah setempat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memperluas fasilitas dan infrastruktur yang memadai serta memastikan ketersediaan petugas kesehatan tidak hanya di perkotaan tetapi juga di daerah-daerah terpencil.
Sebagai upaya konkret untuk memastikan kesehatan warganya terlindungi tanpa biaya, Pemkab Seruyan telah mendaftarkan penduduknya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).







