BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rangka mendukung dan membimbing guna peningkatan kemampuan produsen dan eksportir dalam memenuhi standar mutu ekspor dan bersaing di pasar global. Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Mutu Produk Komoditi Ekspor di Kalsel tahun 2024, Banjarmasin, Senin (27/5/2024).
Kepala Disdag Provinsi Kalsel, Sulkan menyampaikan memiliki peluang besar untuk memasarkan produk-produknya ke pasar global, namun untuk dapat bersaing di pasar internasional, produk yang diekspor harus memenuhi standar mutu ekspor yang ditetapkan oleh negara tujuan.
# Baca Juga :Jelang Iduladha, Disdag Kembali Gelar Pasar Murah di 13 Kabupaten dan Kota di Kalsel, Catat Tanggalnya!
# Baca Juga :Disdag Kalsel Pastikan Harga Beras Kondusif Jelang Ramadan, Pedagang: Jangan Panik Soal Isu Kenaikan
# Baca Juga :Pantau Harga Jelang Nataru, Petugas Disdag Turun ke Pasar Kalindo dan Pasar Lima, Segini Harga Cabe dan Besar
# Baca Juga :Janji Kendalikan Harga Bahan Pokok, Disdag Kalsel Sebut Beras Unus, Mutiara & Siam Masih Mahal
“Standar mutu ekspor adalah persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh produk ekspor agar dapat diterima dan diperjualbelikan di negara tujuan,” kata Sulkan.
Sulkan menekankan, menjaga mutu produk dan mematuhi standar yang berlaku menjadi fondasi utama untuk memenangkan kepercayaan pelanggan dan membuka pintu peluang di pasar luar negeri.
Pemahaman mendalam mengenai kompleksitas ini menjadi kunci bagi pelaku bisnis yang ingin meraih sukses dalam ekspansi lintas batas.
“Pentingnya kualitas dalam ekspor dan impor tak hanya berkaitan dengan produk itu sendiri, tetapi juga mencakup seluruh rantai pasok dan proses perdagangan internasional,” ujar Sulkan.
Lebih lanjut, mulai dari standar produksi hingga persyaratan kemasan dan pengiriman, setiap elemen memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana suatu produk diterima di pasar global. Hingga standar mutu ekspor sangat penting bagi produsen dan eksportir karena dapat mempengaruhi kualitas dan keamanan produk yang diekspor.
“Jika produk tidak memenuhi standar mutu ekspor, maka produk tersebut tidak akan diterima di negara tujuan dan akan mengalami penolakan. Selain itu, produk yang tidak memenuhi standar mutu ekspor dapat menimbulkan risiko bagi konsumen di negara tujuan, yang dapat menyebabkan kerugian finansial dan reputasi buruk bagi produsen dan eksportir,” ucap Sulkan.










