Giliran Kota Banjarmasin Diobok-obok Tim Juri SATU WASAKA, Ini Sejumlah Tempat yang Didatangi

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Tim juri Sanitasi Tuntas Wajah Sampai Keputing (SATU WASAKA) Award Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Kota Banjarmasin.

Kunjungan tersebut untuk melakukan penilaian terkait penanganan sanitasi dan air minum. Adapun lokasi yang dikunjungi yaitu PDAM, TPS 3R, TPA, IPLT Basirih, PD PAL dan Bank Sampah.

# Baca Juga :Tim Satu Wasaka Award 2024 Inspeksi IPA, IPLT dan Soal Sampah di Kabupaten Tabalong, Hasilnya?

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Lakukan Penilaian Satu Wasaka Award 2024, Berkeliling ke 13 Kabupaten Kota

# Baca Juga :Jajaran Pemprov Kalsel Kunker ke Pabrik PT Wasaka Tomo, Lihat Langsung Produksi Girder Jembatan

# Baca Juga :Hari Museum Nasional, Dinas Pendidikan Kalsel Pamerkan Wafaq dan Mandau di Wasaka

Setelah selesai kunjungan lapangan, rombongan Tim juri SATU WASAKA melakukan diskusi di Aula Kantor PDAM Banjarmasin bersama Asisten Administrasi umum Pemko Kota Banjarmasin, Muhammad Mahmud dan jajaran SKPD terkait.

Dikesempatannya, Muhammad Mahmud mengatakan dengan adanya program satu Wasaka Award ini dapat menambah rasa tanggung jawab pihak terkait untuk terus melakukan perbaikan pada bidang sanitasi dan air minum.

“Satu Wasaka Award ini sebenarnya bukan tentang penilaian, tapi bagaimana Pemprov Kalsel peduli ke Pemko/Pemda, sehingga melakukan pendekatan, pendampingan, serta komunikasi untuk perkembangan sanitasi dan air minum,” kata Mahmud, Senin (27/5/2024).

Menurutnya pembangunan sanitasi dan air minum di kota Banjarmasin menjadi Komitment pihaknya untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat kota seribu sungai.

“Tanpa penghargaan pun kami selalu berusaha melayani masyarakat dengan baik, apalagi dengan adanya ini,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Juri Satu Wasaka Dari Dinas PUPR Kalsel, Nisha Rinthiarni mengatakan tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan satu wasaka ini guna mendorong Kabupaten/Kota untuk meningkatkan akses serta menyiapkan aspek regulasi kelembagaan pendanaan sanitasi dan air minum.