Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pelayanan air bersih.
Lebih lanjut, Hafiz mengharapkan penyertaan modal yang diatur dalam Raperda dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.
Kalimantanlive.com/kamil
editor: elpian










