PARINGIN, Kalimantanlive.com – DPRD Balangan gelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bersama jajaran pemkab Balangan di ruang alat kelengkapan DPRD Kabupaten Balangan, Senin (27/5/2024).
Rapat kerja tersebut merupakan kelanjutan setelah sebelumnya, DPRD Balangan menerima Raperda pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dari Pemkab Balangan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD Balangan Hafiz Anshari dan dihadiri jajaran Pemkab Balangan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Balangan Sampaikan Poin Strategis Dalam Penyusunan RPJPD 2025-2045
Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Anshari saat memimpin rapat mengatakan, Raperda ini bertujuan untuk memperkuat keuangan PDAM Balangan guna meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat Balangan.
“Raperda ini dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM Balangan, dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum,” jelasnya.
Hafiz mengharapkan, penyertaan modal ini akan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM Balangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas.
Selain itu, lanjutnya, tujuannya adalah menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor air bersih di daerah.







