KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Tim Satgas KPK RI melaksanakan rapat koordinasi (rakor) di Pemkab Kotabaru yang dihadiri Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad MM dan Inspektur H Ahmad Fitriadi Fajriannor SH MHum juga Kepala SKPD Kabupaten Kotabaru beserta Staf.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pemda Sebelimbingan itu Tim Satgas III KPK diwakili Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah III Maruli Tua didampingi Tri Desa Adi Nurcahyo dan Tesanolika Manurung menjadi narasumber.
Direktur Tim III KPK Maruli Tua mengatakan tujuan berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 penting.
# Baca Juga :Bupati Sayed Jafar Lepas 178 Jamaah Calon Haji Kotabaru ke Asrama Haji Banjarbaru
# Baca Juga :IGORNAS Sukses Gelar Sepakbola Mini Tingkat SD Kotabaru, Muhammad Riski Jadi Pemain Terbaik
# Baca Juga :Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Haul ke- 45 Habib Thoha Bin Seggaf Al-Aydrus
# Baca Juga :DPRD Kabupaten Kotabaru Ini Mengajak Masyarakat Kunjungi Pameran Exspo Saijaan 2204
“Kami dari Tim Koordinasi dan Supervisi KPK berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 hal penting yaitu, upaya pencegahan korupsi yang diukur dengan MCP (monitoring centre for prevention), terkait perencanaan penganggaran, upaya memperkuat ekspose hasil SPI karna jantungn MCP di monitoring yang dapat diukur dengan penilaian integritas, serta peningkatan standar pelayanan publik’ jelasnya
Ditambahkannya pula, “MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2023 adalah yang terendah di Kalimantan Selatan sendiri dan Pemkab Kotabaru harus berupaya karna itu merupakan bentuk keseriusan Pemkab untuk memberantas korupsi”
“Memang untuk SPI sendiri ada kenaikan dari 2022 ke 2023, namun masih berada di area yang rentan terutama di area dugaan gratifikasi, suap, pengelolaan anggaran dan pengisian jabatan” ujarnya
Untuk itu Maruli Tua menyarankan “untuk 2024 terjadi peningkatan melalui kerja keras dari nilainya 72 minimal naik menjadi 73 dan Pemkab harus lebih banyak berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti advokat, media, LSM dan Ombudsman”
Mengenai rendahnya MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2024, Sekda Kotabaru memberikan tanggapan tentang 26 hal penilaian MCP KPK di setiap SKPD
“SKPD harus meningkatkan pelayanan publik dan besok mereka akan mendapatkan pengarahan dari KPK agar upaya peningkatan MCP, karna ini selalu terjadi setiap tahun” ujarnya










