BATULICIN, Kalimantanlive.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), di aula studio mini, Kamis (30/5/2024).
Bimtek ini menjadi sebuah langkah penting dalam meningkatkan mutu layanan perpustakaan di wilayah ini.
BACA JUGA: 10 Finalis Masuk Tahap Penilaian Tanah Bumbu Innovation Award, Ini Harapan Bupati Zairullah
BACA JUGA: Dinas Nakertrans Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap Dua
Dalam sambutannya, Sekretaris Dispersip Tanbu, M Saleh, menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Ia menjelaskan bahwa perpustakaan adalah institusi yang mengelola koleksi karya tulis, cetak, dan rekam secara profesional dengan sistem yang baku untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
“Kita berharap melalui kesempatan ini kita punya motivasi untuk terus meningkatkan indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM),” ungkap M Saleh.
Dalam era society 5.0 saat ini, Dispersip memiliki peran krusial dalam pembangunan perpustakaan di wilayah Tanah Bumbu. Perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pembelajaran, dan pengembangan masyarakat yang mendukung ekonomi lokal.







