“Setelah itu tersangka kembali ke dalam rumahnya,” jelasnya.
Adapun tujuan tersangka mengancam korban hanya karena merasa tersinggung dengan perkataan korban terkait masalah harta.
Yang mana tersangka telah menyewakan rumah milik korban tanpa sepengetahuan yang juga kakak kandung ini yang saat itu sedang bekerja di Arab Saudi.
“akibat perbuatan tersangka, korban Risawati dan saksi Indri merasa takut dan terancam,” ujar Fadhil.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : TRI







