SERUYAN, Kalimantanlive.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah, menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurutnya, salah satu potensi pendapatan yang belum dimaksimalkan adalah pemungutan pajak air tanah, khususnya dari perusahaan besar swasta yang beroperasi di Kabupaten Seruyan.
BACA JUGA: Tingkatkan PAD, Anggota DPRD Seruyan Dorong Plat Luar Daerah di Naturalisasi
Argiansyah menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut membutuhkan air tanah dalam jumlah besar untuk aktivitas produksi di sektor perkebunan.
Namun, dalam pemungutan pajak, beberapa perusahaan cenderung menggunakan alasan bahwa air yang mereka gunakan bukanlah air tanah, melainkan air permukaan.
“Mereka menggunakan berbagai alasan untuk menghindari kewajiban membayar pajak air tanah. Padahal, kontribusi perusahaan-perusahaan ini sangat vital dalam proses pembangunan daerah,” ujar Argiansyah.







