DPRD Kabupaten Seruyan Dorong Raperda Pariwisata untuk Majukan Destinasi Lokal

SERUYAN, Kalimatanlive.com – DPRD Kabupaten Seruyan memberikan dorongan kuat kepada pemerintah daerah setempat untuk segera mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai penyelenggaraan kepariwisataan atau rencana induk pembangunan kepariwisataan.

Langkah ini dianggap penting untuk mempercepat pengembangan dan kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA: DPRD Seruyan Desak Dinas Pendidikan Atasi Krisis Guru Agama, Kualitas Pendidikan Terancam 

BACA JUGA: Legislator Seruyan Masfuatun Ajak Pemerintah Daerah Aktif Lindungi Generasi Muda

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Masfuatun, menekankan urgensi dari Perda kepariwisataan sebagai dasar hukum dan panduan dalam pengelolaan sektor pariwisata.

“Perda ini sangat penting dan mendesak untuk segera diajukan oleh pemerintah kabupaten setempat,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Masfuatun (Kalimantanlive.com/Hms DPRD Seruyan)

Masfuatun menambahkan bahwa kehadiran Perda atau rencana induk pembangunan kepariwisataan (Ripda) merupakan syarat utama untuk mendapatkan dana dari pemerintah pusat.

“Masalah meningkatkan pariwisata, jika mau dana kucur dari pusat maka harus ada Perda atau Ripda-nya dulu. Jika belum ada Ripda, maka belum bisa,” tegasnya.

Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mudah mengakses anggaran dari pusat yang dapat digunakan untuk mengembangkan infrastruktur dan fasilitas pariwisata.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Kabupaten Seruyan sebagai destinasi wisata yang potensial.