BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Polisi berhasil mengamankan salah seorang pria usai melakukan aksi pencurian di sebuah gudang di Jalan Veteran Gang Keramat 1 RT. 17 Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (26/5/24) malam.
“Satu dari tiga pelaku berhasil kita amankan, ia adalah Dhobi AF (26) warga Jalan Veteran Gg. Keramat 1 RT. 17 Kecamatan Banjarmasin Timur,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahaean, Kamis (30/5/24) pagi.
# Baca Juga :Polisi Ungkap Kronologi Pencurian Buah Sawit di Desa Tampang, Kepergok Pelaku Kabur dan Mobil Terbakar
# Baca Juga :Sebuah Mobil Pikap Hangus Dibakar, Diduga Terjadi Pencurian Buah Sawit di Desa Tampang Tanah Laut
# Baca Juga :Bekuk Bocah Curanmor, Polsek Gambut Bongkar Sindikat Pencurian Motor Libatkan Pelajar
# Baca Juga :5 Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Tangga di Semayap Dibekuk Satreskrim Polsek Pulau Laut Utara
Tak hanya seorang diri, ujar Kanit Reskrim, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku bersama dua orang rekan lainnya yakni Supian dan Adit yang keduanya kini masih berstatus DPO.
“Dari pengakuan pelaku dia melakukan aksinya bersama dua orang rekannya tersebut, yang kini masih kita buru,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan aksi pencurian diketahui pada pagi hari saat pihak toko tengah bekerja dan melihat ada beberapa barang hilang.
“Terakhir pada malam itu aktivitas toko tengah tutup pada malam hari pukul 24.00 Wita. Kemudian di pagi harinya pihak toko ingin bekerja kembali dan heran melihat sejumlah barang disana hilang,” jelas Kanit Reskrim.
Adapun barang bukti yang hilang diantaranya, dua buah handphone merk infinix dan delapan buah dus keju Cheddar olahan dengan total kerugian sekitar Rp 8 juta rupiah.
Kemudian atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Banjarmasin Timur untuk proses lebih lanjut.
“Untuk barang bukti yang kami amankan yakni 6 buah dus dan delapan kotak keju Cheddar olahan, serta satu buah buah handphone merk ITEL,” ungkap Kanit Reskrim.
Sementara Dhobi AF (26) mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia mengaku melakukan perbuatannya itu karena dalam keadaan mabuk.
“Saya menyesal karena ini baru yang pertama saya lakukan. Bahkan saya juga tidak tahu barang bukti hasil pencurian ini mau dimanakan, saya cuma mau diajakin sama Supian,” ujarnya.










