SERUYAN, Kalimantanlive.com – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kabupaten Seruyan melalui Anggota Komisi B, Argiyansyah, mengusulkan agar kendaraan bermotor berplat nomor luar daerah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan diubah menjadi plat lokal.
Argiyansyah menyoroti pentingnya memanfaatkan potensi pajak kendaraan bermotor yang hingga saat ini belum digarap secara maksimal.
BACA JUGA: DPRD Seruyan Desak Dinas Pendidikan Atasi Krisis Guru Agama, Kualitas Pendidikan Terancam
BACA JUGA: Legislator Seruyan Masfuatun Ajak Pemerintah Daerah Aktif Lindungi Generasi Muda
“Banyak kendaraan dengan plat nomor luar daerah yang menjalankan aktivitasnya di Kabupaten Seruyan. Ini adalah peluang yang harus kita ambil untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Argiyansyah mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam mengkonversi plat nomor luar daerah menjadi plat Kabupaten Seruyan.
“Jika kita bisa membantu pemilik kendaraan untuk mengganti plat nomor mereka menjadi plat lokal, maka pada saat penagihan pajak, pemasukan akan masuk ke kas daerah kita,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kendaraan angkutan seperti truk, minibus, dan kendaraan lainnya yang digunakan untuk operasional perusahaan maupun masyarakat di Kabupaten Seruyan.







