BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ( Pemprov Kalsel ) akan lebih mengoptimalkan koordinasi dalam meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI).
Koordinasi itu dilakukan dengan sasaran Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, agar pelayanan publik berorientasi kepada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
“Skor indeks SPI Provinsi Kalsel di 2023 sebesar 72,55. Meski nilai ini masih tergolong baik, kita harus terus berupaya meningkatkannya agar dapat menumbuhkan integritas anti korupsi bagi penyelenggara pemerintah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Nilai SPI dan IPAK Provinsi Kalsel, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (30/5/2024).
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Berkomitmen Jadikan Lansia yang SMART, Gubernur: Kita Jadi Pelindung dan Pengayom Oang Tua
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Berikan Penghargaan kepada SKPD yang Jaga Lingkungan, Ini 3 Dinas dan Badan yang Beruntung
# Baca Juga :Inventarisasikan Jurnal Penelitian, Pemprov Kalsel Ingin Lestarikan Ragam Hayati di Situs Geopark Meratus
# Baca Juga :Galuh Tantri Narindra Sebut Ada Peluang Tenaga Non ASN Pemprov Kalsel Diangkat
Diutarakan Roy, optimalisasi nilai SPI bukan sekadar tentang angka atau peringkat semata tetapi lebih dalam membangun budaya integritas di setiap lini pemerintahan.
“Hal ini mencakup peningkatan transparansi, akuntabilitas, penguatan pengawasan internal dan eksternal,” ujar Roy.
Roy juga menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi mengenai integritas dan anti korupsi.
“Melalui berbagai program pelatihan, kita dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan seluruh ASN dan masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita jadikan Kalsel sebagai Provinsi yang menjadi teladan dalam integritas dan bebas dari perilaku korupsi,” ungkap Roy.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung menambahkan, SPI dan IPAK serta MCP dari KPK perlu banyak pembenahan dalam Rangka menciptakan pemerintahan yang baik sehingga peluang korupsi di daerah semakin kecil.
“Pembenahan yang perlu ditingkatkan dalam hal ini, yakni Sumber Daya Manusia (SDM) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang masih kurang, bagian perizinan, pengelolaan aset dan sistem serta integritas di pengadaan Biro Organisasi dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Maruli.







