TAPIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus, mengunjungi Desa Mandurian di Kabupaten Tapin pada Jumat (31/5/2024) untuk memberikan sosialisasi layanan keimigrasian dan penegakan hukum di bidang keimigrasian.
Acara ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Keimigrasian, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin.
# Baca Juga :Tekankan Integritas dan Pencegahan Korupsi, Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi SPI KPK
# Baca Juga :Kanwil Kemenkumham Kalsel Lantik Tiga Notaris Pengganti untuk Banjarmasin dan Kabupaten Banjar
# Baca Juga :Peringati Harkitnas, Kanwil Kemenkumham: “Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas”
# Baca Juga :Kanwil Kemenkumham Kalsel Bekali 60 Peserta Bimtek Pengamanan dan Intelijen bagi Petugas Pemasyarakatan
Kehadiran Junita Sitorus disambut antusias oleh Kepala Desa Mandurian, Syahransyah, bersama perangkat desa setempat. Junita Sitorus, didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian M. Syafwan Zuraidi, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Wisnu Dewanto Raharjo, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Wahyuni, menyapa warga Desa Mandurian yang berkumpul di Aula Pertemuan desa.
Dalam sambutannya, Junita menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi adalah inisiatif kolaboratif antara Kantor Imigrasi dan perangkat desa untuk menyediakan akses informasi keimigrasian kepada masyarakat, mengingat jarak yang cukup jauh ke kantor imigrasi terdekat.
Dengan gaya bahasa yang ringan dan komunikatif, Junita berdialog dengan warga desa tentang pengalaman mereka terkait layanan keimigrasian. Diskusi berlangsung interaktif, dengan warga yang menyampaikan beragam tanggapan, mulai dari yang tidak mengetahui sama sekali tentang keimigrasian hingga mereka yang telah bepergian ke luar negeri untuk ibadah Umroh/Haji atau bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman tentang keimigrasian untuk mencegah warga desa menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), dan bekerja sebagai PMI Non-Prosedural.
“Pemahaman yang lebih baik tentang keimigrasian diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kepala Kanim Banjarmasin, Muhammad Wahyuni juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Desa Mandurian.










