Rapat Paripurna Tingkat I di DPRD Kota Banjarmasin, Pemko Banjarmasin Raih Opini WTP ke-11 Kalinya

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengikuti Rapat Paripurna Tingkat I perihal Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (3/6/2024).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarmasin Hari Wijaya, didampingi Wakil Ketua M Yamin HR dan Tugiatno, turut hadir sejumlah Kepala SKPD beserta stakeholder dan jajaran anggota fraksi.

BACA JUGA: Warga Banjarmasin Keluhkan LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Ibnu Sina Langsung Turun Tangan

Disampaikan Arifin Noor, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah pada setiap berakhirnya tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan.

“Yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyampaikan Laporan Keuangan tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Lanjutnya, dari hasil audit yang dilaksanakan oleh Tim BPK RI, Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2023 mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah ini adalah untuk yang ke 11 kalinya kita dapat mempertahankan opini ini,” jelasnya.