“Hal ini bertujuan agar masyarakat menjadi paham hukum, cerdas hukum, berbudaya hukum, serta menjadikan hukum sebagai landasan dalam bersosialisasi,” ujarnya.
Berikut perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh enam Kepala Desa dan Lurah:
– Sahridin, S.Pd. (Kepala Desa Balida, Kabupaten Balangan)
– Muhammad Nizwar, S.KM, M.Kes, CCMS. (Lurah Kandangan Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan)
– Ashfia Rohama, S.Ag. (Lurah Jambu Hilir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan)
– Masrani (Kepala Desa Wayau, Kabupaten Tabalong)
– Mulyono, S.T. (Kepala Desa Bumi Jaya, Kabupaten Tanah Laut)
– Anindya Risa Destiana, S.IP. (Lurah Sungai Besar, Kota Banjarbaru)
Selain mereka, Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Camat Tanta dari Kabupaten Tabalong juga berhasil mengharumkan nama Kalimantan Selatan. Penghargaan yang dibawa pulang antara lain:
– 6 Penghargaan Non Litigation Peacemaker yang diraih oleh seluruh perwakilan Kalimantan Selatan.
– 1 Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita yang diraih oleh Kelurahan Kandangan Utara.
– 1 Anugerah Paralegal Justice Award yang diraih oleh Lurah Kandangan Utara, Muhammad Nizwar, S.KM, M.Kes, CCMS.
– 1 Penghargaan Wiloka Legal Culture yang diraih oleh Camat Tanta, Kabupaten Tabalong, H. Ady Fazar, S.Sos., S.H., Kp., M.H.
– 1 Penghargaan Panitia Seleksi Daerah PJA Terbaik yang diraih oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan.(Kalimantanlive.com/Ilham)
editor : TRI







