BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel membahas Rancangan Perarturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar yang juga Ketua TAPD Kalsel mengatakan, terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2023 yang cukup besar dikarenakan informasi dana bagi hasilnya itu diketahui setelah pembahasan APBD perubahan.
# Baca Juga :Gerak Cepat! Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Tanggap Darurat ke Korban Kebakaran di Pasar Lama
# Baca Juga :Bakal Bangun Ruang Terbuka Hijau Perbatasan Kalsel-Kaltim, Pemprov Kalsel Lakukan Sosialisasi
# Baca Juga :Tumbuhkan Integritas Anti Korupsi, Pemprov Kalsel Optimalkan Koordinasi dengan KPK RI
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Berkomitmen Jadikan Lansia yang SMART, Gubernur: Kita Jadi Pelindung dan Pengayom Oang Tua
“Jadi dana bagi hasil 2023 yang cukup besar berasal dari sektor pertambangan karena meningkatnya harga sehingga ada tambahan dari pemerintah pusat,” kata Roy di DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (4/6/2024).
Diketahui, Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Anggaran (LPPA) 2023 realisasi pendapatan daerah sebesar Rp9,877 triliun lebih atau 103,30 persen dari yang dianggarkan Rp9,12 triliun lebih.
Realisasi belanja daerah 2023 Rp6,994 triliun lebih atau 89,68 persen dari yang dianggarkan Rp7,80 triliun lebih atau surplus Rp 641 miliar lebih.
Roy pun menjelaskan, kedepannya akan mengoptimalkan dana SILPA yang ada pada program-program kegiatan pembangunan di APBD Perubahan 2024.
“Kita optimalkan SILPA Rp1,5 triliun pada APBD Perubahan 2024 jika waktunya itu cukup tetapi jika tidak cukup waktunya maka akan dimasukan pada kegiatan awal 2025,” tutur Roy.







