FAKTA Kasus Pengeroyokan yang Mandek di Mapolresta Banjarmasin, Kuasa Hukum Terlapor: Bukan Pengeroyokan Tapi Melerai

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kuasa Hukum terlapor, Maria Rohana Situmorang angkat bicara memberikan keterangan perkara laporan pengeroyokan yang sempat ramai menyangkut nama baik kliennya yakni WS (43) sebagai terlapor dalam laporan tersebut.

Ia juga menyikapi soal pemberitaan dari pihak pelapor yakni A yang baru-baru ini ramai di Mapolda Kalsel terkait laporan pengeroyokan yang mandek setahun lalu di Mapolresta Banjarmasin yang menimpa kliennya itu.

# Baca Juga :Kapolresta Banjarmasin Ajak Ormas danLSM Bersama-sama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

# Baca Juga :LPG 3 Kg Langka, Satreskrim Polresta Banjarmasin Turun Tangan dan Bentuk Tim Khusus

# Baca Juga :Ribuan Kicau Mania Ikuti Kompetisi Lomba Burung Kapolresta Banjarmasin Cup, Hadiah Menarik Berbagai Kategori!

# Baca Juga :Kapolresta Banjarmasin Perintahkan Pejabat Baru Melaksanakan Program Presisi WIN Kapolda Kalsel

WS melalui Kuasa Hukumnya menegaskan bahwa ucapan A kepada awak media saat mendatangi Mapolda Kalsel tersebut tidaklah benar.

“Itu bukan pengoroyokan, tapi itu untuk melerai atau menolong ketika rambut WS (korban) dijambak oleh ibu A,” ujar Maria kepada awak media di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (6/6/24) siang.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan terkait dengan adanya senjata tajam (sajam) yang sempat dikabarkan untuk mengancam A, Maria menegaskan bahwa hal itu juga tidak banar.

Menurutnya, Sajam tersebut dibawa oleh warga yang reflek mendengar teriakan WS saat meminta tolong.

“Sajam itu juga tidak pernah digunakan untuk mengancam. Tapi itu karena reflek warga yang mendengar suara minta tolong, bahkan warga yang membawa sajam itu malah melerai mereka,” katanya.

“Jadi sajam itu tidak ditunjukan atau digunakan untuk melakukan pengancaman kepada Aisyah,” tambah Maria.

Terlebih ia juga membantah adanya keterlibatan seorang Bhayangkari yang merupakan adik tiri WS yang ikut melakukan pengeroyokan tersebut. Akan tetapi kata dia justru, Bhayangkari tersebut ikut melerai saat A menjambak rambut WS.

“Ibu Bhayangkari itu melerai saja, dia hanya memegang bahu dan berteriak meminta tolong kepada warga setempat karena tidak bisa melepaskan jambakan A di rambut WS,” ucapnya.

Ia juga tidak membenarkan jika A saat itu tengah berberes-beres di dalam rumah dan tiba-tiba dikeroyok.

“Dia (A) saat itu tengah bersantai di teras rumah. Karena rumah dalam kondisi terkunci, jadi dia berada di halaman. Kata dia yang mengucapkan berberes-beres di media itu tidak benar. Tidak sesuai dengan kronologi,” tegas Maria.

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengungkapkan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam berproses pihaknya.

“Hal tersebut tidak benar. Sampai saat ini proses 2 perkara saling lapor, masih berjalan secara profesional dan dapat di pertanggungjawabkan,” ucapnya.

Kasat Reskrim menyebut, hubungan kedua pelapor yakni Aisyah dan WS tersebur adalah keluarga.