Kabar Duka, Mantan Bupati HSU H Abdul Wahid Meninggal Dunia Usai Salat Ashar, Dimakamkan Setelah Jumatan

Abdul Wahid lahir 27 Februari 1960. Dirinya menjabat bupati dua periode sejak 2012 hingga 2021, kemudian akhirnya tersangkut kasus korupsi yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Eksekusi Perkara Pasar Alabio, Plt Bupati HSU Siap Terbitkan SK Penempatan Kembali P3A

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara ( HSU ), Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.

KPK melalui koferensi pers, Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 18.10 Wita, juga menyatakan langsung menahan Bupati HSU Abdul Wahid.

Dirinya pun divonis pidana penjara atas vonis selama 8 tahun tanpa uang pengganti dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Kalimantanlive.com/tri/berbagai sumber
editor : TRI