Pj Bupati saat diwawancarai juga menegaskan pelantikan, pengukuhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas 2024 ini telah mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semua tahapan sesuai aturan, lewat mekanisme Baperjakat dan sudah turun ijin dari Mendagri.
“Pelantikan dan pengukuhan jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat,” kata Erlin.
Sebelumnya, Sekda Kapuas, Septedy, dalam laporannya menyampaikan, pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan sebanyak 119 orang.
“Terdiri dari pengukuhan pejabat tinggi pratama empat orang karena menyesuaikan dengan nomenklatur terbaru,” kata Septedy.
Diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup, kini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lalu, BPPRD jadi Badan Pendapatan Daerah, Diskominfo jadi Diskominfosantik serta DPUPR-PKP jadi DPUPR-PKP dan Pertanahan (DPUPR-PKPP)
Selanjutnya pejabat administrator, yang promosi 27 orang, rotasi tujuh orang, pengukuhan 26 orang.
“Lalu, pejabat pengawas, promosi sembilan orang, mutasi empat orang dan pengukuhan 34 orang. Sedangkan untuk, pejabat fungsional dikukuhkan 9 orang,” bebernya.










