BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Semakin maju sebuah kota, semakin meningkat pula kasus kriminalitas yang terjadi di kota tersebut. Tak terkecuali kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kota Banjarbaru yang sekarang berstatus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), perkembangan kotanya dalam beberapa tahun ini meningkat tajam. Kondisi tersebut ber dampak tingginya angka kriminalitas, seperti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Di Kota Banjarbaru kekerasan terhadap perempuan dan anak masih hingga saat ini menjadi persoalan penting yang harus diperhatikan.
Pasalnya, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB), Kota Banjarbaru pada tahun 2024 kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan 2023 lalu.
# Baca Juga :Kasus Temuan Mayat dalam Drum di Landasan Ulin, Polres Banjarbaru Ungkap Penyebabnya
# Baca Juga :Polres Banjarbaru Siapkan Pasukan Amankan Mudik Lebaran 2024, Sekda: Jangan Paksakan Diri Mudik Naik Motor
# Baca Juga :Capaian Gemilang Polres Banjarbaru Tahun 2023, Jaga Kamtibmas dan Raih 14 Penghargaan Prestisius
# Baca Juga :Siap-siap! Polres Banjarbaru Gelar Operasi Lilin Intan 2023, Ini Lokasi-lokasi yang Dijaga
Kepala Bidang P3A DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, Siti Masliani menyampaikan, sampai pada bulan Mei 2024, baik yang melakukan pengaduan langsung maupun pengaduan kasus dari instansi lintas sektor berjumlah sebanyak 34 kasus, rinciannya 23 kasus kekerasan anak dan 11 kasus perempuan.
“Tahun 2024 ini sangat meningkat kalau tahun lalu seluruhnya kasus perempuan dan anak itu sekitar 63 kasus, sedangkan tahun ini sudah hampir separonya padahal baru pertengahan tahun,” ujarnya.
Masliani mengatakan, jenis kasus masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual, baik terhadap anak maupun perempuan, dan ternyata kasus kekerasan itu terjadi dirumah tangga dimana pelaku adalah orang terdekat.
“Kasus perempuan dan anak paling banyak terhadap kekerasan fisik dan kekerasan seksual untuk tahun ini,” ucapnya.
Menurutnya, setelah DP3APMP2KB Banjarbaru memiliki Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk perlindungan perempuan dan anak, pihaknya sudah menangani bermacam-macam kasus.
Pihaknya juga mempermudah pengaduan masyarakat melalui hotline dari Instagram DP3APMP2KB, atau datang langsung ke UPTD.
“Selain itu bisa laporkan ke Panduan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kelurahan masing-masing. Walaupun mereka tidak bisa melakukan pengaduan secara langsung kita juga bisa mendatangi ketempat mereka dengan istilah penjangkauan,” jelasnya.







