Waduh! Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banjarbaru Meningkat 100 Persen, Kenapa Ya?

Lebih jauh Masliani mengatakan, setelah mendapatkan pengaduan dan mengetahui jenis kasusnya akan langsung ditindaklanjuti.

“Tindaklanjut yang pertama tentu sesuai dengan apa yang diadukan, jika memang harus berhadapan dengan hukum, maka kami akan membantu mengadakan pelaporan ke kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, jika ada tindak kekerasan yang harus disertai dengan laporan visum pun juga akan dibantu dalam layanan ke rumah sakit daerah secara gratis.

Bahkan, apabila korban mendapatkan kekerasan dan tidak ingin bertemu dengan orang atau pelakunya, pihaknya pasti memberikan layanan rumah aman atau rumah perlindungan.

“Jadi di rumah aman nanti akan kami lindungi dia sampai ada tindakan kepada pelaku, sehingga kita menjamin kerahasiaan tempat perlindungannya sampai kita yakin korban aman dari si pelaku,” pungkasnya.(dtm/beragai sumber)

editor : TRI