BPD memiliki peran krusial dalam mengawasi kinerja pemerintah desa serta menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
DPRD Kabupaten Seruyan, melalui Komisi A, akan terus mendorong pemda untuk segera mengambil langkah-langkah konkret agar kekosongan ini dapat segera terisi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan serta perhatian yang maksimal.
Kalimantanlive.com/eep
Editor: elpian







