Pj Bupati Kapuas Pimpin Sosialisasi Tanggap Pencemaran Lingkungan, Masyarakat Diminta Berperan Aktif

KUALAKAPUAS, Kalimantanlive.com – Dalam upaya memperkuat perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Kapuas, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, memimpin sosialisasi tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.

Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Kapuas, Karolinae, serta perwakilan dari 9 Kecamatan di wilayah tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (10/6/2024).

BACA JUGA: Pj Bupati Pimpin Syukuran Guru PPPK di Kapuas Hilir, Rayakan Keberhasilan dan Komitmen Pendidikan

BACA JUGA: Perjuangan Tekan Stunting, Erlin Hardi Dorong Kabupaten Kapuas Menuju Angka Nol Persen

Dalam sambutannya, Erlin Hardi menegaskan pentingnya partisipasi semua lapisan masyarakat mulai dari tingkat desa hingga provinsi dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ancaman pencemaran dan perusakan.

“Setiap orang memiliki hak untuk melaporkan kasus pencemaran dan perusakan lingkungan. Kita harus bekerja sama untuk melindungi sumber daya alam kita,” ujarnya.

Kepala DLHK Kapuas, Karolinae, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prosedur penanganan pengaduan terkait lingkungan hidup.