Komisi Informasi Minta Dilibatkan dalam Proses Pembuatan Regulasi Kebijakan Publik di Lembaga Pemerintah

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com –  Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro  meminta agar pihaknya dilibatkan dalam proses pembuatan aturan atau regulasi kebijakan publik di lembaga pemerintah.

“Kami ini nanti ingin masuk ke proses kebijakan publik. Jadi kalau ada regulasi-regulasi tolong dilibatkan Komisi Informasi terutama di sektor pertahanan dan keamanan,” katanya kepada awak media di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-15 KI se-Indonesia di Hotel Galaxy  Banjarmasin, Selasa (11/6/2024).

BACA JUGA:
Ketua PWI Pusat Hendri CH Bangun: Pers Belum Maksimal Manfaatkan Harta Karun Informasi di Lembaga Pemerintah

Permintaan tersebut, jelas Donny telah pihaknya sampaikan ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

“Kami sudah sampaikan ke Pak Menko dan beliau setuju akan mendorong KI masuk ke dalam proses kebijakan publik, terutama sektor Pertahanan dan Keamanan karena ini bidang Menkopolhukam,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yusgiantoro saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela Rakornas ke-15 KI di Banjarmasin, Selasa (11/6/2024). (Kalimantanlive.com/ eep)

Menurut Donny, Komisi Informasi tidak hanya membuat standard layanan kepada publik atau menyelesaikan sengketa informasi publik.

“KI sebagai Lembaga Negara selama ini belum dioptimalkan. Fungsi KI hadir adalah untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah, ujarnya.

KI sebagai Lembaga Negara, lanjut dia, ketika ingin merevisi sebuah regulasi atau undang-undang maka harus masuk ke Kementerian Kominfo sebagai Kementerian pemrakarsa.

“Kami sudah serahkan kajian revisinya, sekarang tinggal Kementerian Kominfo,” jelasnya.