Taufik berharap MPDN di Kalimantan Selatan dapat berfungsi lebih optimal, menjaga kualitas dan integritas profesi notaris, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas notaris di wilayah Kalimantan Selatan,” jelasnya.(Kalimantanlive.com/Ilham)
editor: TRI








