Banggar DPRD Kalsel Perkaya Materi Raperda LPPA TA 2023 bersama Kemendagri, Ini  Harapan Rosehan NB

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Anggota Badan Anggaran DPRD Kalsel Rosehan NB berharap berharap saran dan masukan yang diberikan pihak Kemendagri bisa diimplementasikan dalam proses penyusunan Raperda LPPA Tahun Anggaran 2023 di DPRD Kalsel.

“Kami berharap ini bisa menjadi jembatan yang bagus, karena Kalimantan Selatan sudah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kesebelas kalinya berturut-turut, maka juga sebuah keharusan bagi kita sekalian pertanggungjawaban daripada Laporan Anggaran Pendapatan itu harus sesuai dengan keperluan dan fungsinya,”katanya, usai menggelar FGD bersama jajaran Kemendagri di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

BACA JUGA: Diawali Gowes Bareng, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Olahraga Bersama FORKOPIMDA dan TNI-POLRI

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), bertempat di Kantor Badan Penghubung Pemprov Kalsel

Pada pertemuan ini, Banggar DPRD Kalsel mengonsultasikan permasalahan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 agar efektif dan efisien dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Anggota Banggar DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri, berharap pemaparan materi yang juga berisi saran dan masukan yang diberikan oleh narasumber dari pihak Kemendagri bisa diimplementasikan dalam proses penyusunan Raperda LPPA TA 2023 ini.

News Feed