Dibakar Api Cemburu, Pria di Tabalong Ini Nekat Lakukan Pemerasan dan Kekerasan ke Mantan Istri

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pria berinisial MA (35) warga Misim di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong ditangkap diduga melakukan tindak pemerasan dan kekerasan, Selasa (11/06/2024) sore.

Pelaku melakukan tindakan tersebut gegara terbakar api cemburu setelah membaca percakapan mesra korban dengan seorang pria yang tidak dikenalnya.

# Baca Juga :Miliki Paket Sabu, Pria Warga Pasar Panas Diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong

# Baca Juga :Polres Tabalong Tangkap Seorang Warga Balangan Pengedar Sabu di Desa Pudak Setegal Kelua, Satu Rekannya Kabur

# Baca Juga :Kapolres Tabalong Ganti Kasat Reskrim, Pejabat Baru Diambil dari Daerah Ini

# Baca Juga :Polres Tabalong Lakukan Mutasi Pejabat Utama, AKP Mugiyono ke Polda Kalsel, Berikut Daftanya

Sedangkan korban berinisial JUM (20) warga Misim, Desa Dambung Raya yang rumahnya berseberangan dengan pelaku.

“Korban mantan istri pelaku,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Kamis (13/06/2024).

Kejadian ini berawal pada Selasa (28/05/2024) malam, saat itu korban menghadiri acara haul dirumah tetangga. Setelah selesai acara korban duduk diteras rumah bersama warga lainnya.

Korban yang sedang asyik memainkan gawai miliknya, kemudian pelaku datang sambil berucap dengan nada keras ‘sini handphone nya’ sembari menunjuk ke arah gawai yang dipegang korban.

“Korban menolak dan tidak menurutinya serta berusaha untuk mempertahankan barang miliknya,” ungkapnya.

Tak dihiraukan korban, pelaku kembali menyambung ucapannya ‘kalau tidak menyerahkan, ku bunuh kamu !!’. Korban pun ketakutan dan langsung menyerahkan gawianya.

Lebih lanjut, pelaku pun meninggalkan korban. Korban bersama dua warga setempat mencoba membuntuti pelaku yang pergi.

“Namun karena kondisi gelap, korban mengurungkan niatnya,” lanjut Joko.