Sementara Dewanto Wisnu Raharjo menambahkan bahwa Keimigrasian Kalsel telah membentuk dua desa binaan imigrasi, yakni Desa Mandurian di Kabupaten Tapin dan Desa Gendang Timburu di Kabupaten Kotabaru.
“Petugas Imigrasi Pembina Desa atau Pimpasa ini ditugaskan untuk membina dan berkomunikasi dengan warga desa guna mencegah TPPO dan PMI Non Prosedural,” katanya.
Dalam kegiatan ini para peserta rapat antusias berdiskusi dan berdialog mengenai isu-isu aktual seputar pengawasan orang asing di Kalimantan Selatan. Sehingga melalui rapat ini, sinergi antara berbagai pihak dalam mengawasi dan menangani permasalahan orang asing dapat semakin diperkuat, demi menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI.(Kalimantanlive.com/Ilham)
editor : TRI







