Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan operasi sisir PBB-P2 tahun 2024 merupakan kegiatan jemput bola yang bertujuan untuk menjaring Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran PBB-P2, memfasilitasi pembayaran PBB-P2 dari Wajib Pajak yang sebelumnya telah dihimpun oleh petugas Kecamatan, mempercepat pembayaran/pelunasan untuk mengamankan target penerimaan PBB-P2 tahun 2024 juga untuk menyisir ataupun menginventarisir objek PBB-P2 yang bermasalah, tegas Ronny.(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
editor : TRI







