DPRD Kabupaten Seruyan Desak Pemkab Tindaklanjuti 19 Poin Rekomendasi LKPJ 2023

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyatakan bahwa catatan dan rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ Bupati terdiri dari 19 poin penting.

BACA JUGA: Legislatif DPRD Seruyan Optimis Pelabuhan Teluk Segintung Segera Beroperasional

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini juga mengungkapkan beberapa poin utama yang menjadi rekomendasi DPRD setempat.

“Sebagian besar catatan terkait dengan pelaksanaan pemerintahan di desa. Ada beberapa poin, di antaranya masalah persiapan pemilihan kepala desa, Pejabat (PJ) kepala desa, serta masalah keanggotaan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sendiri, karena banyak laporan yang kami terima,” ujar Zuli Eko Prasetyo.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) 1 ini juga menekankan pentingnya pemerintah daerah setempat untuk segera menyikapi rekomendasi yang telah disampaikan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Seruyan.