Rencana Pemkab HST Kembangkan Perdagangan Karbon di Pegunungan Meratus Ditentang Masyarakat Adat

Damang Kabupaten HST, Sarkani, turut mengungkapkan kekhawatirannya. Ia merasa bahwa jika perdagangan karbon ini dijalankan, kearifan lokal dan ladang masyarakat adat akan terancam.

“Kami tegas menolak rencana perdagangan karbon ini. Jika sampai ladang kami dilarang, itu sama saja dengan menghilangkan kepercayaan kami kepada leluhur,” ucapnya.

BACA JUGA: Lewat Pameran Foto, Pemprov Kalsel Kenalkan Geopark Meratus Kepada Dunia

Konsep perdagangan karbon dinilai menjadi solusi terbaik dari pemanfaatan sumber daya alam hutan berkelanjutan. Di samping memberikan keuntungan kepada masyarakat sekitar hutan di tengah ancaman deforestasi.

Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan satu-satu daerah kaya sumber daya alam di Kalsel yang menentang ekspansi pertambangan, perkebunan sawit dan penebangan hutan, melalui gerakan Save Meratus.

Di Provinsi Kalimantan Selatan, kawasan hutan tropis Pegunungan Meratus memiliki potensi besar dalam pemanfaatan nilai ekonomi karbon.

Oleh karena itu, Pemkab HST terus mendorong agar perdagangan karbon ini dapat terealisasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

Secara terpisah, Sekda HST Muhammad Yani mengakui, Pemkab HST akan mengembangkan usaha penjualan karbon karena menguntungkan masyarakat.

“Kita terus berupaya agar perdagangan karbon ini dapat terealisasi. Kemarin sudah ada MoU antara Pemkab dan PT Indonesia Blockchain Persada terkait pemanfaatan nilai ekonomi karbon. Ini sejalan dengan gerakan pelestarian lingkungan yang kita perjuangkan,” katanya.

Menurut Sekda HST, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait penjualan karbon ini. “Masyarakat yang memiliki 1-2 hektare lebih mudah, dan lebih nyaman diawasi,” ujarnya.