BARABAI, Kalimantanlive.com – Rencana Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) untuk merealisasikan rencana perdagangan karbon di Pegunungan Meratus mendapat penolakan dari kelompok masyarakat adat di Kabupaten setempat.
Penolakan ini disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat adat, termasuk Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), para Kepala Adat, tokoh adat, Damang, serta pengurus dan kader Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) HST dan Kalimantan Selatan.
“Kami dengan tegas menolak perdagangan karbon yang akan dijalankan Pemkab HST,” kata Ketua DAD HST Abdul Hadi, di Barabai, Senin (17/6/2024)
Abdul Hadi menjelaskan penolakan ini muncul karena kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat adat mengenai rencana perdagangan karbon tersebut, yang telah menimbulkan kekhawatiran dan polemik di lingkungan mereka.
Dia menyebutkan bahwa ladang masyarakat adat, kepercayaan leluhur, serta berbagai aspek kehidupan mereka terancam jika rencana ini diteruskan.
Suan, Kepala Adat Labuhan, juga menyatakan penolakannya dengan jelas. Ia menekankan bahwa rencana perdagangan karbon ini belum memiliki kejelasan dan perlu didiskusikan bersama dengan masyarakat adat. “
Kami yang telah lama hidup dan menjaga hutan di Pegunungan Meratus merasa tidak dilibatkan dan tidak mengetahui tentang perdagangan karbon ini,” lanjutnya.
Senada, Ketua Dewan AMAN HST Kecamatan Hantakan, Mirdianto, menambahkan bahwa masyarakat adat telah lama menjaga hutan, khususnya di Pegunungan Meratus.
“Apabila rencana ini tetap dipaksakan, kami siap untuk mengawal,” ujarnya.










