DPRD Kalsel Setuju Lagu Mars Bergerak Ciptaan Paman Birin Jadi Lagu Resmi Kalimantan Selatan, Bakal Diperdakan!

Setelah mendengar usulan tersebut, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK selalu pimpinan rapat, kemudian menyampaikan hal kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk meminta persetujuan.

“Kepada seluruh anggota di forum terbuka ini, apakah setuju agar Lagu Mars Bergerak dijadikan lagu resmi Kalimantan Selatan dan selanjutnya akan diperdakan,” katanya.

BACA JUGA:
Gubernur Kalsel Sahbirin Paparkan Penjelasan Empat Buah Raperda Usulan Eksekutif di Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Seluruh anggota DPRD yang hadiri pada rapat Paripurna pun kompak menyatakan setuju usulan tersebut, yang kemudian langsung diketok palu oleh pimpinan rapat sebagai tanda resmi telah disetujui.

Selanjutnya, kata Supian HK, pihak DPRD tinggal menunggu surat resmi dari pihak eksekutif kepada DPRD Kalsel terkait hal tersebut.

Sementara itu, saat diminta persetujuannya sebagai pencipta lagu Mars Bergerak, Gubernur Kalsel Paman Birin pun menyatakan persetujuannya.

Dia menambahkan dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kalsel, akan diadakan lomba lagu Mars Bergerak yang diikuti oleh Forkopimnda dan Instansi vertikal.

“Lagunya sama, tetapi isi adalah kegiatan di masing-masing instansi terkait. Misalnya Korem, lagunya Bergerak, isinya semua kegiatan yang dilakukan oleh Korem,” jelasnya.

Kalimantanlive.com/eep
editor: elpian