Amankan 7 Pelaku TPPO yang Libatkan Pelajar, Kapolres Balangan Imbau Para Orangtua Jaga dan Awasi Anak

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengimbau para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus melakukan hal-hal negatif atau melanggar hukum, menyusul terungkapkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pelajar dan anak yang masih di bawah umur.

“Para orang tua tentu tidak selalu bisa membebankan peristiwa seperti ini kepada Polri, ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk memberikan perlindungan, imbauan dan bagaimana membuat rasa nyaman di rumah bagi anak,” ujar Kapolres AKBP Riza Muttaqin

# Baca Juga :Polres Balangan Amankan 7 Pelaku TPPO, Kebanyakan Anak di Bawah Umur

# Baca Juga :Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Balangan Gelar Sunatan Massal Gratis

# Baca Juga :Kantongi Enam Paket Sabu, SY Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Batumandi

# Baca Juga :Bupati Abdul Hadi dan Forkopimda Ikut Musnahkan Ribuan Butir Narkotika Jenis Karisoprodol di Polres Balangan

Sebelumnya, Polres Balangan menggelar pengungkapan kasus perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (19/6/2024) di Aula Pesat Gatra Polres Balangan.

Terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polres Balangan dengan empat laki-laki berinisial IS, AFA, AZ, MB dan tiga perempuan berinisial MAD, NR dan N. Kebanyakan pelaku merupakan anak di bawah umur.

Adapun korban berinisial S, seorang pelajar asal Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Menurut informasi pihak kepolisian Polres Balangan, korban sempat dijual para pelaku yang kebanyakan masih di bawah umum lewat aplikasi prostitusi online.