Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Pangestu mempaparkan, awalnya para pelaku hanya mengajak jalan-jalan korban dan saat di pertengahan korban dijual melalui aplikasi prostitusi online.
Kapolres juga menyarankan kepada masyarakat yang memiliki penginapan, harus ada syarat-syarat tertentu untuk menerima orang yang akan menginap.
“Kepada masyarakat juga kita sama-sama peduli, ini hal positif dari keberadaan teknologi dengan memastikan apa yang diposting, pihak kami juga terbantu dengan laporan dari masyarakat terkait kasus ini,” kata Kapolres.
Kemudian, Kapolres juga mengingatkan kepada anak-anak untuk jangan langsung percaya kepada seseorang, apalagi orang yang baru dikenal.
“Tolong jangan langsung percaya, terhadap orang yang belum dikenal dengan baik. Terhadap yang dikenal dengan baik pun, ada hal-hal yang masih tidak boleh,” imbaunya.
Kalimantanlive.com/Kamil
editor : TRI







