BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Munculnya wacana pemberian bantuan sosial bagi keluarga yang terdampak judi online, mendapat banyak penolakan dari berbagai kalangan di tanah air. Salah satunya dari DPRD Kalimantan Selatan yang menilai hal tersebu tidak mendidik dan sangat berpotensi membuat kebiasaan berjudi jadi semakin marak.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, menilai bahwa pemberian bantuan sosial bagi keluarga yang menjadi korban judi online sangat tidak relevan dilakukan.
“Menurut saya ini aneh karena korban judi online tidak sama dengan penyalahguna narkoba,” tuturnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Menko PMK, Muhajir Effendy, menyampaikan wacana pemberian bantuan sosial bagi keluarga yang terdampak judi online. Alasannya karena keluarga yang terdampak biasanya mengalami kemiskinan yang menjadi syarat untuk dapat menerima bantuan sosial karena ketidakmampuan dalam menghidupi diri mereka.
Banyak pihak menilai wacana tersebut tidak tepat karena tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku judi online.
Lutfi menilai, berbeda halnya dengan penyalahguna narkoba yang dapat direhabilitasi, pelaku judi online melakukan aktivitas tersebut atas kesadaran sendiri. Apalagi perilaku itu kerap berulang dan menjadi kebiasaan buruk yang menimbulkan kerugian materiil bagi pelaku dan keluarganya.










