SERUYAN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menyerukan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk segera melakukan pendataan terhadap jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Rahman, menyatakan bahwa pendataan ini diperlukan guna memastikan seberapa besar kontribusi tenaga kerja lokal dalam industri seperti perkebunan kelapa sawit, HPH (Hak Pengusahaan Hutan) HTI (Hutan Tanaman Industri), serta sektor pertambangan.
BACA JUGA: Pj Bupati Seruyan Terima Rekomendasi LKPJ 2023 dari DPRD untuk Pembangunan Masa Depan
“Kami meminta agar pemerintah daerah melalui Disnakertrans dapat mendata jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar seperti perkebunan kelapa sawit, pabrik kelapa sawit, HPH HTI, dan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan,” ujar Rahman.
Rahman juga menekankan pentingnya agar penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan regulasi daerah yang mengharuskan minimal 60 persen dari jumlah karyawan yang dipekerjakan adalah putra daerah setempat.
Hal ini bertujuan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal serta meningkatkan kesejahteraan mereka melalui peluang kerja yang adil dan merata.







