SERUYAN, Kalimantanlive.com – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Djainuddin Noor, menerima rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Akhir Tahun 2023 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kamis (20/6/2024).
Dalam acara yang digelar di Kuala Pembuang, Djainuddin Noor mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan dan program-program pembangunan ke depan.
BACA JUGA: DPRD Seruyan Sampaikan Rekomendasi Penting untuk LKPJ Bupati 2023, Ini Catatannya
“Saya menerima rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Seruyan. Rekomendasi tersebut akan menjadi pedoman bagi kami dalam menyusun kebijakan dan program-program pembangunan ke depannya,” ujar Djainuddin Noor.
Rekomendasi DPRD Seruyan terhadap LKPJ Bupati tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo, kepada Pj Bupati Seruyan pada rapat paripurna ke-3 DPRD setempat.
Pj Bupati Seruyan juga menyampaikan apresiasinya terhadap proses evaluasi yang dilakukan DPRD.
“Rekomendasi ini menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan. Kami yakin, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif, kita dapat mewujudkan perubahan yang positif dan signifikan bagi kemajuan Seruyan,” tambahnya.







