“Sanksinya kita kembalikan lagi ke undang-undang. Setelah ini kita akan panggil orang tua, guru, dan lain-lainnya. Dan jika mereka berbuat lagi mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta Banjarmasin.
Terlebih atas kejadian tersebut, Sabana menekankan kembali peran orang tua untuk tetap selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam ancaman tindak pidana.
“Kita berharap orang tua agar bisa terus menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat hal seperti ini, karena mungkin mereka kurang arahan dan pendekatan dari orang terdekatnya,” pungkasnya.(Kalimantanlive.com/Ilham)
editor : TRI







