Dalam acara ini juga disosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Banjarbaru No. 5 Tahun 2022 yang bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan Kartu Kendali dalam penjualan LPG 3 kg kepada masyarakat, agar peruntukannya tepat sasaran dan subsidi dapat diterima oleh yang berhak. Selain itu, pihak hadirnya pihak Pertamina pada sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan mengenai langkanya LPG 3 kg.
Sosialisasi ini diikuti oleh agen distribusi LPG 3 kg, perwakilan pangkalan, Asosiasi Pasar Mandiri, para petani dan pembudidaya ikan Banjarbaru, serta para lurah di Kota Banjarbaru yang turut diundang.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)
editor : TRI










