Oleh karena itu, para peserta diminta untuk memperhatikan dan memperoleh pemahaman tentang kedua peraturan tersebut untuk digunakan sebagai pedoman teknis dalam penyusunan perkiraan biaya proyek, yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari seluruh kegiatan proyek konstruksi.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud upaya Pemprov Kalsel dalam menjamin kualitas dan keselamatan dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan aman,” tutupnya.(diskominfomc.kalselprov.go.id)
editor : TRI







