Kedapatan Miliki Sabu dalam Mobil, Seorang Pria Diciduk Sat Resnarkoba Polres Balangan

Dalam prosesnya penyelidikan, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap HI dan hasilnya positif mengandung methamphetamin dan amphetamin yang merupakan zat aktif narkotika jenis sabu.

Ia disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Kalimantanlive.com/Kamil)

editor : TRI