Ia pun meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kalsel untuk melakukan kajian ilmiah menuntaskan permasalahan pekerja lokal agar bisa bersaing.
Sehingga hal itu sebagai upaya memastikan bahwa antara pekerja lokal dan luar daerah mempunyai posisi yang sama dengan keahlian tambahan.
“Dalam kajian ilmiah itu kita buat kajiannya agar bisa diakomodir soal kewajiban untuk mengakomodasi pekerja lokal. Orang punya plusnya, kita punya plusnya juga, Kalau sudah setara, baru kita paksa (perusahaan) karena sudah wajib memperkejakan orang lokal,” pintanya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor: elpian







