SERUYAN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten tersebut.
Keputusan ini didukung oleh lima fraksi utama DPRD Seruyan, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Fraksi Kedesa-Ampera.
BACA JUGA: DPRD Seruyan Dorong Transparansi, Larang Intervensi Pembagian Kebun Plasma oleh Pemerintah
Wakil Ketua DPRD Seruyan, Muhammad Aswin, menyatakan bahwa semua fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut.
“Tahapan selanjutnya setelah pembahasan musyawarah nanti akan kita bahas, besok juga akan ada tanggapan dari pandangan fraksi terhadap pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurut aturan yang berlaku, Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan akan dilanjutkan dengan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan secara bersama-sama.
Kalimantanlive.com/eep
Editor: elpian










