Pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Balangan Sepakat Menyetujui Dua Buah Raperda

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dan DPRD Balangan setujui bersama terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan.

Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke 15 masa sidang ke II tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (24/6/2024) yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.

BACA JUGA:
Bupati Berikan Tanggapan Terkait Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Balangan, Berharap Raperda Secepatnya Dibahas

Adapun 2 buah raperda yang disetujui adalah raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dan raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Balangan.

“Kami yakin, pihak legislatif, SKPD-SKPD teknis terkait maupun beberapa unsur lain telah sama-sama mencurahkan yang terbaik dalam penyusunan dan penyempurnaan raperda-raperda tersebut,” ujar Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah Balangan, Rudiansyah Sofyan.

Bupati Balangan atas nama Pemkab Balangan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota dewan atas kerjasama dalam proses penyempurnaan kedua raperda tersebut.

“Insya Allah, ini juga bagian dari penyempurnaan pembangunan daerah kita,” katanya.