DPRD Balangan Tetapkan Panitia Khusus Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Penggabungan Desa

Adapun dua buah raperda yang disetujui adalah raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dan raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Balangan.

“Kami yakin, pihak legislatif, SKPD-SKPD teknis terkait maupun beberapa unsur lain telah sama-sama mencurahkan yang terbaik dalam penyusunan dan penyempurnaan raperda-raperda tersebut,” ujar Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah Balangan, Rudiansyah Sofyan.

Bupati Balangan atas nama Pemkab Balangan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota dewan atas kerjasama dalam proses penyempurnaan kedua raperda tersebut.

Kalimantanlive.com/Kamil
Editor: elpian