Fraksi DPRD Seruyan Soroti Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045 dalam Rapat Paripurna

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Pandangan umum masing-masing fraksi ini disampaikan langsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Aswin.

BACA JUGA: Wakil Ketua I DPRD Seruyan Minta Pemerintah Daerah Maksimalkan Pelaksanaan Perda

Dalam kesempatan tersebut, Aswin menjelaskan bahwa tanggapan dari pemerintah daerah akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.

“Nanti ada tanggapan besok sesuai dengan apa yang disampaikan dari fraksi-fraksi tadi, nanti pemda akan menjawabnya. Tadi ada beberapa pertanyaan dan masukan, nanti akan dijawab dan kita dengarkan bersama di rapat paripurna besok,” ujar Aswin.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 ini merupakan tindak lanjut dari pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Raperda RPJPD Kabupaten pada rapat paripurna sebelumnya.

Kalimantanlive.com/eep
Editor: elpian