Wakil Ketua I DPRD Seruyan Minta Pemerintah Daerah Maksimalkan Pelaksanaan Perda

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, menyerukan kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan peraturan daerah (perda) yang telah disahkan.

Dalam pernyataannya, Bambang Yantoko menekankan pentingnya implementasi peraturan daerah, termasuk rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Seruyan.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Seruyan Setujui Enam Raperda untuk Diundangkan Menjadi Perda

“Jangan sampai peraturan daerah yang sudah dibikin tapi tidak dijalankan. Nanti percuma saja. Oleh karena itu, pemerintah daerah disarankan agar betul-betul maksimal dalam menjalankan peraturan daerah tersebut,” ujar Bambang Yantoko.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) 2 Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya membuat peraturan tanpa pelaksanaan yang efektif. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dibuat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai peraturan daerah yang telah dibuat tidak dijalankan dengan baik,” tambahnya.